Kamis, 24 September 2015

PEMBANGUNAN DAN PERENCANAAN




A.  PERLUNYA PEMBANGUNAN
Dewasa ini Negara–Negara yang sedang berkembang menggebu-gebu keinginannya untuk melakukan pembangunan terutama pembangunan di bidang ekonomi. Padahal perubahan di bidang ekonomi bukan hanya satu-satunya arti yang terkandung dalam pembangunan.

Pembangunan harus diartikan lebih dari pemenuhan kebutuhan materi dalam kehidupan manusia. Pembangunan seharusnya merupakan proses multidimensi yang meliputi perubahan organisasi dan orientasi dari seluruh sistem sosial dan ekonomi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menciptakan peningkatan pada produksi rasional riil tetapi juga harus ada perubahan dalam kelembagaan, struktur administrasi, perubahan sikap bahkan kebiasaan. Jadi dalam hal ini, istilah pembangunan diartikan sebagai perubahan yang meningkat, baik dibidang sosial maupun dibidang ekonomi. Istilah pembangunan ekonomi diartikan perubahan sebagai perubahan yang meningkat pada kapasitas produksi nasional. Peningkatan ini dicerminkan dengan pertumbuhan ekonomi. Indicator pertumbuhan ekonomi tidak hanya bisa dilihat secara meteril, seperti menngkatnya pendapatan per kapita riil bisa dicapai apabila pertumbuhan produksi masyarakat masih meningkat setelah dikurangi peningkatan jumlah penduduk dan tingkat inflasi.
Pertumbuhan ini dapat dicapai apabila struktur ekonomi yang berat pada sektor pertanian diubah dengan menitikberatkan pada sektor industry. Hal ini tidak berarti bahwa suatu Negara mengabaikan pembangunan sektor pertanian atau menurunkan produksi sektor pertanian. Produksi sektor pertanian tetap ditingkatkan karena bagaimanapun produksi produksi pertanian juga menopan sektor industri.
Perubahan struktur ini adalah karena adanya kenyataan bahwa dengan investasi yang sama disektor industri akan menghasilkan pertumbuhan pendapatan masyarakat yang lebih cepat disbanding dengan investasi yang sama di sektor pertanian. Hal ini disebabkan karena pembangunan di sektor industri mempunyai dampak kebelakang dan kedepan yang jauh lebih luas disbanding dengan sektor pertanian.
Diakui bahwa dalam melaksanakan pembangunan ini, Negara-negara yang sedang berkembang masih mempunyai hambatan-hambatan. Hambatan ini antara lain :
a.   Hambatan alam (kekurangan sumber-sumber alam)
b.   Hambatan-hambatan yang berhubungan dengan ciptaan manusia (kekurangan peraturan-peraturan yang mendukung), hambatan objektif (kekurangan modal), dan hambatan subjektif (kekurangan jiwa kepemimpinan)
B.  PERENCANAAN SEBAGAI SUATU ALTERNATIF
Perencanaan didefinisikan sebagai suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran yang tertentu. Dengan definisi tersebut, maka perencanaan mempunyai unsur-unsur :
a.   Berhubungan dengan hari depan
b.   Mendesain seperangkat kegiatan secara sistematis
c.   Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu
Perencanaan ekonomi baru dikenal tahun 1950-an terutama oleh Negara-negara yang sedang berkembang. Dengan melakukan perencanaan, Negara-negara berkembang dapat bekerja lebih sistematis dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Pernyataan tersebut diatas bukan berarti bahwa Negara-negara yang tidak melakukan perencanaan tidak mampu melaksanakan kesejahteraan tetapi yang ingin dikatakan disini adalah dengan melakukan perencanaan biasanya sasaran yang akan dicapai dapat dilakukan lebih baik dari Negara yang tidak melakukan perencanaan samasekali.
Besar kecilnya campur tangan pemerintah terhadap perekonomian mempengaruhi ketatnya perencanaan di Negara yang bersangkutan. Di Negara yang dikenal sebagai penganut perekonomian bebas tidak berarti tidak ada perencanaan walaupun tidak seketat Negara yang menganut paham sosialis. Perencanaan di Negara dengan perekonomian bebas ini menggunakan mekanisme harga pasar sebagai indicator untuk mengetahui kekurangan atau kelebihan produksinya. Karena banyak pelaku-pelaku ekonomi dikuasai oleh swasta, maka pengendalian oleh pemerintah biasanya dilakukan dengan menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan.
Sebaliknya di Negara-negara sosialis, sebagian besar pelaku ekonomi dikuasai oleh Negara sehingga Negara dapat merencanakan secara menyeluruh mulai dari tingkat produksi sampai tingkat distribusi. Karena perencanaan dalam Negara sosialis biasanya kaku maka tidak ada suatu kebebasan bagi warganegaranya untuk melakukan pilihan baik dalam hal produksi maupun distribusi.
Perencanaan yang lebih luwes biasanya apabila Negara hanya menguasai sebagian pelaku-pelaku ekonomi sedangkan sebagian lainnya dikuasai oleh swasta. Sistem yang terakhir ini banyak digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia . sesuai dengan pasal 33 UUD 1945, perekonomian indonesia berdasar atas demokrasi ekonomi. Ini berarti bahwa baik sistem ekonomi, tujuan yang ingin dicapai, pembangunan ekonomi, kebijaksanaan maupun program, semua berdasar pada demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, misalnya listrik, perkeretapian, perminyakan dan lain sebagainya. Penguasaan oleh Negara dapat dilakukan melalui Peraturan Perundang-undangan melalui kebijaksanaan dan dilakukan dengan peraturan atau pemilikan langsung dan penguasaan oleh pemerintah.
C.   JENIS – JENIS PERENCANAAN
Perencanaan dapat disusun berdasarkan beberapa segi, (1) jangka waktu (2) ruang lingkup (3) tingkat keluwesan (4) arus informasi
1.  Dilihat dari jangka waktu
a.   Perencanaan jangka panjang (sekitar 10 s/d 25 tahun)
Di Indonesia, Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dapat dikategorikan sebagai perencanaan jangka panjang. Dalam perencanaan jangka panjang ini sasarannya belum dapat disajikan secara kuantitatif tapi biasanya hanya dicerminkan dengan sasaran yang kualitatif yaitu merupakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang akan ditempuh. Hal ini wajar mengingat dalam kurun waktu yang panjang. Faktor-faktor eksternal sulit diperhitungkan sehingga sasaran-sasaran secara kuantitatif belum dapat disajikan.
b.   Perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangka menengah mempunyai kurun waktu 4 s/d 6 tahun. Dalam perencanaan jangka menengah ini walaupun masih secara umum, sasaran-sasaran dalam kelompok besar (sektor) sudah dapat diproyeksikan secara kuantitatif. Misalnya dalam repelita VI Program Pembangunan Prasarana jalan dan jembatan dapat diproyeksikan antara lain sebagai berikut “peningkatan jalan local sepenjang 65.000 kilometer termasuk jalan poros desa sepanjang 6,630 kilometer.
    Di Indonesia, rencana jangka menengah ini pernah beberapa kali dilaksanakan antara lain : (1) rencana pembangunan lima tahun (rencana juanda) 1956 s/d 1960 (2) pembangunan nasional semesta berencana 1961 s/d 1969.
c.   Perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek atau dapat juga disebut perencanaan operasional tahunan ini biasanya mempunyai kurun waktu satu tahun. Karena jangka waktunya yang pendek maka sasaran-sasaran dapat disajikan lebih konkret, misalnya berapa hektar sawah yang harus diairi dan dimana lokasinya, berapa kilometer jalan yang harus dibangun dan dimana trace-nya, berapa ribu orang yang dapat ditampung disekolah dasar dan dimana penyebarannya, dst.
2.  Dilihat dari ruang lingkup
a.   Perencanaan agregatif atau komperehensif
Perencanaan agregatif atau komperehensif meliputi perencanaan seluruh perekonomian secara global. Perencanaan ini dimulai dengan proyeksi peningkatan pendapatan atau produksi dalam periode tertentu. Perencanaan ini mengikutsertakan model-model pertumbuhan yang memproyeksikan pertumbuhan variabel-variabel ekonomi seperti pendapatan nasional, pengeluaran pemerintah, konsumsi, tabungan, investasi, impor, ekspor, kesempatan kerja, jumlah permintaan, jumlah penawaran, tingkat bunga, perpajakan, dsb. Dengan demikian, sasarannya meliputi sektor-sektor pemerintah maupun sektor-sektor swasta.
b.   Perencanaan parsial
Perencanaan ini dimulai secara sepotong-potong melalui pembangunan proyek-proyek. Investasi pada proyek-proyek ini kadang-kadang sulit dihubungkan dengan keseluruhan perencanaan konferehensif, bahkan kadang-kadang pula pembangunan proyek ini tanpa didasari dengan pembangunan jangka panjangnya. Proyek-proyek ini biasanya ditujukan untuk menanggulangi sasaran jangka pendek, misalnya meningkatkan taraf hidup, meningkatkan ekspor, dsb.
3.  Dilihat dari tingkat keluwesan perencanaan
a.   Perencanaan preskriptif
Preskriptif adalah pengertian lain dari prescription atau resep. Perencanaan seperti ini pelaksanaannya menurut resep yang ada, yaitu resep dari perencanaan itu sendiri. Oleh karena itu, perencanaan seperti ini biasanya sangat kaku. Sasaran-sasarannya harus dapat dicapai sesuai dengan apa yang direncanakan.
b.   Perencanaan indikatif
Perencanaan indikatif adalah perencanaan  yang sasarannya merupakan indikasi dari apa yang diinginkan untuk dicapai. Walaupun tanpaknya perencanaan indikatif ini cukup luwes tetapi tidak berarti bahwa penyimpangan-penyimpangan terhadap sasaran program dapat dilakukan dengan bebas. Didalam perencanaan indikatif biasanya mencakup :
1.  Arah perencanaan yang dituju
2.  Urutan prioritas
3.  Tidak mendasarkan atas model yang kaku
4.  Dilihat dari arus informasi
a.   Perencanaan dari atas ke bawah (top down planning)
Yang dimaksud “atas disini dapat berarti pemerintah pusat atau Unit Perencanaan Nasional atau juga dapat berarti perencanaan makro. Sebaliknya yang disebut “bawah”  dapat berarti Pemerintah Daerah/Departemen atau juga perencanaan dalam tingkat mikro/proyek.
Perencanaan dari atas ke bawah adalah sistem perencanaan yang sasaran-sasarannya ditetapkan dari tingkat nasional atau dalam tingkat makro kemudian setelah itu diterjemahkan kedalam perencanaan yang lebih mikro atau perencanaan tingkat daerah.
Perencanaan dari atas ke bawah ini mempunyai kelemahan-kelemahan. Salah satunya adalah dapat menciptakan proyek-proyek yang tidak efisien.
b.   Perencanaan dari bawah ke atas (bottom up planning)
Pada perencanaan dari bawah ke atas, proyek-proyek yang diusulkan biasanya terdiri dari proyek-proyek yang telah dinilai dan dianggap feasible. Mengenai jumlah proyek dan jumlah biayanya belum diperhitungkan dengan perkiraan jumlah seluruh biaya secara nasional. Sedangkan diketahui bahwa penyediaan dana secara nasional banyak tergantung dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.
D.  SYARAT – SYARAT PERENCANAAN YANG BAIK
1.  Didasari dengan tujuan pembangunan
Pembangunan adalah suatu perubahan yang meningkat baik ekonomi maupun sosial. Perubahan ekonomi dan sosial ini dapat dicapai dengan cara-cara yang berbeda-beda tergantung dari tujuan pembangunan itu sendiri. Tujuan pembangunan biasanya mencakup hal-hal pokok seperti :
a.   Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
b.   Meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat
c.   Meningkatkan kesempatan kerja
d.   Meningkatkan pemerataan pembangunan antar daerah
2.  Konsisten dan realistis
Perencanaan yang  baik harus dapat memahami 2 hal yaitu :
1.  Dimana saya berdiri
2.  Kemana saya akan pergi
Yang dimaksud disini adalah dalam merencanakan kedepan kita harus memperhitungkan :
1.  Keadaan sekarang
2.  Keberhasilan dan kegagalan di waktu lampau
3.  Potensi yang ada
4.  Kemampuan merealisasikan potensi yang ada
5.  kendala
3.  Pengawasan yang kontinu
4.  Mencakup aspek fisik dan pembiayaan
5.  Memahami berbagai ciri hubungan antarvariabel ekonomi
6.  Mempunyai koordinasi yang baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar