A. PERLUNYA PEMBANGUNAN
Dewasa ini Negara–Negara yang sedang
berkembang menggebu-gebu keinginannya untuk melakukan pembangunan terutama
pembangunan di bidang ekonomi. Padahal perubahan di bidang ekonomi bukan hanya
satu-satunya arti yang terkandung dalam pembangunan.
Pembangunan harus diartikan lebih
dari pemenuhan kebutuhan materi dalam kehidupan manusia. Pembangunan seharusnya
merupakan proses multidimensi yang meliputi perubahan organisasi dan orientasi
dari seluruh sistem sosial dan ekonomi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, bukan hanya menciptakan peningkatan pada produksi rasional riil
tetapi juga harus ada perubahan dalam kelembagaan, struktur administrasi,
perubahan sikap bahkan kebiasaan. Jadi dalam hal ini, istilah pembangunan
diartikan sebagai perubahan yang meningkat, baik dibidang sosial maupun
dibidang ekonomi. Istilah pembangunan ekonomi diartikan perubahan sebagai
perubahan yang meningkat pada kapasitas produksi nasional. Peningkatan ini
dicerminkan dengan pertumbuhan ekonomi. Indicator pertumbuhan ekonomi tidak
hanya bisa dilihat secara meteril, seperti menngkatnya pendapatan per kapita
riil bisa dicapai apabila pertumbuhan produksi masyarakat masih meningkat
setelah dikurangi peningkatan jumlah penduduk dan tingkat inflasi.
Pertumbuhan ini dapat dicapai
apabila struktur ekonomi yang berat pada sektor pertanian diubah dengan
menitikberatkan pada sektor industry. Hal ini tidak berarti bahwa suatu Negara
mengabaikan pembangunan sektor pertanian atau menurunkan produksi sektor
pertanian. Produksi sektor pertanian tetap ditingkatkan karena bagaimanapun produksi
produksi pertanian juga menopan sektor industri.
Perubahan struktur ini adalah karena
adanya kenyataan bahwa dengan investasi yang sama disektor industri akan
menghasilkan pertumbuhan pendapatan masyarakat yang lebih cepat disbanding
dengan investasi yang sama di sektor pertanian. Hal ini disebabkan karena
pembangunan di sektor industri mempunyai dampak kebelakang dan kedepan yang
jauh lebih luas disbanding dengan sektor pertanian.
Diakui bahwa dalam melaksanakan
pembangunan ini, Negara-negara yang sedang berkembang masih mempunyai
hambatan-hambatan. Hambatan ini antara lain :
a. Hambatan alam
(kekurangan sumber-sumber alam)
b. Hambatan-hambatan
yang berhubungan dengan ciptaan manusia (kekurangan peraturan-peraturan yang
mendukung), hambatan objektif (kekurangan modal), dan hambatan subjektif
(kekurangan jiwa kepemimpinan)
B. PERENCANAAN SEBAGAI SUATU
ALTERNATIF
Perencanaan didefinisikan sebagai
suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang
akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran yang tertentu. Dengan
definisi tersebut, maka perencanaan mempunyai unsur-unsur :
a. Berhubungan dengan
hari depan
b. Mendesain seperangkat
kegiatan secara sistematis
c. Dirancang untuk
mencapai tujuan tertentu
Perencanaan ekonomi baru dikenal
tahun 1950-an terutama oleh Negara-negara yang sedang berkembang. Dengan
melakukan perencanaan, Negara-negara berkembang dapat bekerja lebih sistematis
dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Pernyataan tersebut
diatas bukan berarti bahwa Negara-negara yang tidak melakukan perencanaan tidak
mampu melaksanakan kesejahteraan tetapi yang ingin dikatakan disini adalah
dengan melakukan perencanaan biasanya sasaran yang akan dicapai dapat dilakukan
lebih baik dari Negara yang tidak melakukan perencanaan samasekali.
Besar kecilnya campur tangan
pemerintah terhadap perekonomian mempengaruhi ketatnya perencanaan di Negara
yang bersangkutan. Di Negara yang dikenal sebagai penganut perekonomian bebas
tidak berarti tidak ada perencanaan walaupun tidak seketat Negara yang menganut
paham sosialis. Perencanaan di Negara dengan perekonomian bebas ini menggunakan
mekanisme harga pasar sebagai indicator untuk mengetahui kekurangan atau
kelebihan produksinya. Karena banyak pelaku-pelaku ekonomi dikuasai oleh
swasta, maka pengendalian oleh pemerintah biasanya dilakukan dengan menciptakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan.
Sebaliknya di Negara-negara
sosialis, sebagian besar pelaku ekonomi dikuasai oleh Negara sehingga Negara
dapat merencanakan secara menyeluruh mulai dari tingkat produksi sampai tingkat
distribusi. Karena perencanaan dalam Negara sosialis biasanya kaku maka tidak
ada suatu kebebasan bagi warganegaranya untuk melakukan pilihan baik dalam hal
produksi maupun distribusi.
Perencanaan yang lebih luwes
biasanya apabila Negara hanya menguasai sebagian pelaku-pelaku ekonomi
sedangkan sebagian lainnya dikuasai oleh swasta. Sistem yang terakhir ini
banyak digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia . sesuai
dengan pasal 33 UUD 1945, perekonomian indonesia berdasar atas demokrasi
ekonomi. Ini berarti bahwa baik sistem ekonomi, tujuan yang ingin dicapai,
pembangunan ekonomi, kebijaksanaan maupun program, semua berdasar pada
demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi cabang-cabang produksi yang penting
bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,
misalnya listrik, perkeretapian, perminyakan dan lain sebagainya. Penguasaan
oleh Negara dapat dilakukan melalui Peraturan Perundang-undangan melalui
kebijaksanaan dan dilakukan dengan peraturan atau pemilikan langsung dan
penguasaan oleh pemerintah.
C. JENIS – JENIS
PERENCANAAN
Perencanaan dapat disusun
berdasarkan beberapa segi, (1) jangka waktu (2) ruang lingkup (3) tingkat
keluwesan (4) arus informasi
1. Dilihat dari jangka waktu
a. Perencanaan jangka
panjang (sekitar 10 s/d 25 tahun)
Di Indonesia, Garis Besar Haluan
Negara (GBHN) dapat dikategorikan sebagai perencanaan jangka panjang. Dalam
perencanaan jangka panjang ini sasarannya belum dapat disajikan secara
kuantitatif tapi biasanya hanya dicerminkan dengan sasaran yang kualitatif
yaitu merupakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang akan ditempuh. Hal ini wajar
mengingat dalam kurun waktu yang panjang. Faktor-faktor eksternal sulit
diperhitungkan sehingga sasaran-sasaran secara kuantitatif belum dapat
disajikan.
b. Perencanaan jangka
menengah
Perencanaan jangka menengah
mempunyai kurun waktu 4 s/d 6 tahun. Dalam perencanaan jangka menengah ini
walaupun masih secara umum, sasaran-sasaran dalam kelompok besar (sektor) sudah
dapat diproyeksikan secara kuantitatif. Misalnya dalam repelita VI Program
Pembangunan Prasarana jalan dan jembatan dapat diproyeksikan antara lain
sebagai berikut “peningkatan jalan local sepenjang 65.000 kilometer termasuk
jalan poros desa sepanjang 6,630 kilometer.
Di Indonesia,
rencana jangka menengah ini pernah beberapa kali dilaksanakan antara lain : (1)
rencana pembangunan lima tahun (rencana juanda) 1956 s/d 1960 (2) pembangunan
nasional semesta berencana 1961 s/d 1969.
c. Perencanaan jangka
pendek
Perencanaan jangka pendek atau dapat
juga disebut perencanaan operasional tahunan ini biasanya mempunyai kurun waktu
satu tahun. Karena jangka waktunya yang pendek maka sasaran-sasaran dapat
disajikan lebih konkret, misalnya berapa hektar sawah yang harus diairi dan
dimana lokasinya, berapa kilometer jalan yang harus dibangun dan dimana
trace-nya, berapa ribu orang yang dapat ditampung disekolah dasar dan dimana
penyebarannya, dst.
2. Dilihat dari ruang lingkup
a. Perencanaan agregatif
atau komperehensif
Perencanaan agregatif atau
komperehensif meliputi perencanaan seluruh perekonomian secara global.
Perencanaan ini dimulai dengan proyeksi peningkatan pendapatan atau produksi
dalam periode tertentu. Perencanaan ini mengikutsertakan model-model
pertumbuhan yang memproyeksikan pertumbuhan variabel-variabel ekonomi seperti
pendapatan nasional, pengeluaran pemerintah, konsumsi, tabungan, investasi,
impor, ekspor, kesempatan kerja, jumlah permintaan, jumlah penawaran, tingkat
bunga, perpajakan, dsb. Dengan demikian, sasarannya meliputi sektor-sektor
pemerintah maupun sektor-sektor swasta.
b. Perencanaan parsial
Perencanaan ini dimulai secara
sepotong-potong melalui pembangunan proyek-proyek. Investasi pada proyek-proyek
ini kadang-kadang sulit dihubungkan dengan keseluruhan perencanaan
konferehensif, bahkan kadang-kadang pula pembangunan proyek ini tanpa didasari
dengan pembangunan jangka panjangnya. Proyek-proyek ini biasanya ditujukan
untuk menanggulangi sasaran jangka pendek, misalnya meningkatkan taraf hidup,
meningkatkan ekspor, dsb.
3. Dilihat dari tingkat
keluwesan perencanaan
a. Perencanaan
preskriptif
Preskriptif adalah pengertian lain
dari prescription atau resep. Perencanaan seperti ini pelaksanaannya menurut
resep yang ada, yaitu resep dari perencanaan itu sendiri. Oleh karena itu,
perencanaan seperti ini biasanya sangat kaku. Sasaran-sasarannya harus dapat
dicapai sesuai dengan apa yang direncanakan.
b. Perencanaan indikatif
Perencanaan indikatif adalah
perencanaan yang sasarannya merupakan indikasi dari apa yang diinginkan
untuk dicapai. Walaupun tanpaknya perencanaan indikatif ini cukup luwes tetapi
tidak berarti bahwa penyimpangan-penyimpangan terhadap sasaran program dapat
dilakukan dengan bebas. Didalam perencanaan indikatif biasanya mencakup :
1. Arah perencanaan yang
dituju
2. Urutan prioritas
3. Tidak mendasarkan atas
model yang kaku
4. Dilihat dari arus informasi
a. Perencanaan dari atas
ke bawah (top down planning)
Yang dimaksud “atas” disini dapat
berarti pemerintah pusat atau Unit Perencanaan Nasional atau juga dapat berarti
perencanaan makro. Sebaliknya yang disebut “bawah”
dapat berarti Pemerintah Daerah/Departemen atau juga perencanaan dalam tingkat
mikro/proyek.
Perencanaan dari atas ke bawah
adalah sistem perencanaan yang sasaran-sasarannya ditetapkan dari tingkat
nasional atau dalam tingkat makro kemudian setelah itu diterjemahkan kedalam
perencanaan yang lebih mikro atau perencanaan tingkat daerah.
Perencanaan dari atas ke bawah ini
mempunyai kelemahan-kelemahan. Salah satunya adalah dapat menciptakan
proyek-proyek yang tidak efisien.
b. Perencanaan dari
bawah ke atas (bottom up planning)
Pada perencanaan dari bawah ke atas,
proyek-proyek yang diusulkan biasanya terdiri dari proyek-proyek yang telah
dinilai dan dianggap feasible.
Mengenai jumlah proyek dan jumlah biayanya belum diperhitungkan dengan
perkiraan jumlah seluruh biaya secara nasional. Sedangkan diketahui bahwa
penyediaan dana secara nasional banyak tergantung dari berbagai faktor, baik
internal maupun eksternal.
D. SYARAT – SYARAT PERENCANAAN
YANG BAIK
1. Didasari dengan tujuan
pembangunan
Pembangunan adalah suatu perubahan
yang meningkat baik ekonomi maupun sosial. Perubahan ekonomi dan sosial ini
dapat dicapai dengan cara-cara yang berbeda-beda tergantung dari tujuan
pembangunan itu sendiri. Tujuan pembangunan biasanya mencakup hal-hal pokok
seperti :
a. Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi
b. Meningkatkan
pemerataan pendapatan masyarakat
c. Meningkatkan
kesempatan kerja
d. Meningkatkan
pemerataan pembangunan antar daerah
2. Konsisten dan realistis
Perencanaan yang baik harus
dapat memahami 2 hal yaitu :
1. Dimana saya berdiri
2. Kemana saya akan pergi
Yang dimaksud disini adalah dalam
merencanakan kedepan kita harus memperhitungkan :
1. Keadaan sekarang
2. Keberhasilan dan kegagalan
di waktu lampau
3. Potensi yang ada
4. Kemampuan merealisasikan
potensi yang ada
5. kendala
3. Pengawasan yang kontinu
4. Mencakup aspek fisik dan
pembiayaan
5. Memahami berbagai ciri
hubungan antarvariabel ekonomi
6. Mempunyai koordinasi yang
baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar