Selasa, 13 Oktober 2015

RUANG LINGKUP DAN BENTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN



Pertemuan III
Perencanaan pemerintah daerah mempunyai ruang lingkup dan bentuk sesuai dengan tujuan, arah, dan sifat serta kegunaan dalam pelaksanaan pembangunan.

Secara umum, ada 3 ruang lingkup dan bentuk dalam perencanaan pembangunan yang satu sama lainnya saling berkaitan.
1.  Perencanaan makro.
Isinya menyeluruh dan meliputi semua aspek-aspek dan sektor pekerjaan yang terkait dengan bangunan apa yang direncanakan tersebut.
Contoh : di kota ZZ akan dibangun jembatan, jalan raya, pusat perbelanjaan.
2.  Perencanaan sektoral
Perencanaan sektoral hanya berfokus pada 1 bidang pembangunan saja.
Contoh : Pada tahun 2015, pemda merencanakan akan membangun sebuah pusat perbelanjaan di kota YY.
3.  Perencanaan wilayah
Pembangunan pada wilayah administrative. Wilayah administrative adalah wilayah yang belum di bakukan menjadi wilayah kab/kota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar