Pertemuan III
Perencanaan
pemerintah daerah mempunyai ruang lingkup dan bentuk sesuai dengan tujuan,
arah, dan sifat serta kegunaan dalam pelaksanaan pembangunan.
Secara
umum, ada 3 ruang lingkup dan bentuk dalam perencanaan pembangunan yang satu
sama lainnya saling berkaitan.
1. Perencanaan makro.
Isinya
menyeluruh dan meliputi semua aspek-aspek dan sektor pekerjaan yang terkait
dengan bangunan apa yang direncanakan tersebut.
Contoh : di
kota ZZ akan dibangun jembatan, jalan raya, pusat perbelanjaan.
2. Perencanaan sektoral
Perencanaan
sektoral hanya berfokus pada 1 bidang pembangunan saja.
Contoh :
Pada tahun 2015, pemda merencanakan akan membangun sebuah pusat perbelanjaan di
kota YY.
3. Perencanaan wilayah
Pembangunan
pada wilayah administrative. Wilayah administrative adalah wilayah yang belum
di bakukan menjadi wilayah kab/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar